Adapun Teddy disangkakan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara itu, sebelum tertangkap terkait kasus narkoba, Teddy sempat diumumkan menjabat sebagai Kapolda Jatim.
Mengutip Tribunnews.com, ia menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dicopot dari jabatannya imbas kasus tragedi Kanjuruhan Malang.
Sementara jabatan Teddy sebelumnya yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono.
Namun baru 4 hari menjabat, Teddy sudah ditangkap sudah ditangkap karena kasus narkoba.
Sontak kabar penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa ini menjadi bahan perbincangan panas di media sosial.
Menurut pantuan Grid.ID, tagar Kapolda Jatim menjadi salah satu trending Twitter malam ini, Kamis (14/10/2022).
(*)