Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar yang diajukan oleh Lesti Kejora dikabulkan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian yang diwakili Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa Rizky Billar bakal dipulangkan malam ini.
"Proses penangguhan penahanan diproses malam ini," ujar Ade Ary.
Ketika diminta soal penegasan waktu Rizky Billar akan dibebaskan, Ade Ary menyebut bahwa suami Lesti Kejora akan dipulangkan malam ini.
"Ya, malam ini," kata Ade Ary.
Seperti diketahui, Lesti Kejora mencabut laporan terhadap kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Selain mencabut laporan, Lesti Kejora juga mengajukan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar juga restorative justice.
Penangguhan penahanan Rizky Billar dikabulkan pihak kepolisian.
Sementara itu, restorasi justice yang diajukan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar masih dalam proses lantaran terdapat persyaratan yang belum lengkap.
(*)