Baca Juga: Penangguhan Penahanan Rizky Billar Dikabulkan, Suami Lesti Kejora Bakal Pulang Malam Ini
Pihak kepolisian pun berharap Rizky Billar bisa kooperatif menjalani wajib lapor.
"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif," tutup Ade Ary.
Seperti diketahui, Lesti Kejora mencabut laporan terhadap kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Selain mencabut laporan, Lesti Kejora juga mengajukan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar juga restorative justice.
Penangguhan penahanan Rizky Billar dikabulkan pihak kepolisian.
Sementara itu, restorasi justice yang diajukan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar masih dalam proses lantaran terdapat persyaratan yang belum lengkap.
(*)