Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus dugaan penggusuran rumah secara paksa yang dilakukan oleh pihak Satpol PP terhadap rumah keluarga Wanda Hamidah masih terus berlanjut.
Wanda mengatakan bahwa dirinya sudah sempat memberikan berkas kepemilikan rumah keluarganya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada gubernur DKI Jakarta.
Namun sayangnya, Wanda mengatakan bahwa tidak ada tanggapan dari pihak gubernur DKI Jakarta.
"Kami melaporkan ini ke gubernur loh. Ditanggapi? Enggak," ujar Wanda di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Dirinya menambahkan bahwa pihak gubernur mengatakan jika kedua pihak sudah lakukan mediasi mengenai kasus ini.
Tetapi bagi Wanda Hamidah tidak pernah ada mediasi karena bukti yang mereka berikan kepada pihak gubernur bahkan tidak dilirik.
"Mereka bilang kita sudah mediasi kami merasa itu buka mediasi. Kami bawa bukti tapi dia gak lirik," lanjutnya.
Selanjutnya, Wanda mewakili beberapa Kepala Keluarga (KK) di kawasan rumahnya ditawarkan uang hingga Rp 500 juta.
Akibat tidak tahan dengan intimidasi dan tekanan dari pihak satpol PP, Wanda mengatakan banyak KK yang memutuskan untuk menyerah.
"Saya mewakili orang-orang yang mengalami kedzaliman yang diiming-imingi uang 500 juta di sini."
"Ada 3 KK yang masih bertahan. Tolong dicatat, 5 KK kami ini sudah bayar PBB," tutupnya.