Grid.ID - Entah apa yang merasuki pasangan ini hingga nekat melakukan aksi tak senonoh di depan umum.
Bak sudah kehilangan rasa malu, pasangan ini nekat melakukan hubungan intim di tempat umum.
Tak hanya itu, aksi hubungan intim di tempat umum yang dilakukan pasangan itu terjadi di siang hari.
Mereka sama sekali tidak peduli aksinya dilihat orang yang melintas.
Bahkan saat ditegur, pasangan ini tak acuh hingga membuat polisi harus turun tangan.
Melansir Daily Star, pasangan kekasih dari Hongkong itu diselidiki oleh pihak kepolisian karena aksinya tersebut.
Terlihat lewat CCTV, seorang wanita dan pria nampak sedang berhubungan fisik sembari duduk di kursi.
Adegan tak senonoh yang dilakukan dua pemuda ini membuat banyak orang yang ingin tahu dan menyaksikan adegan tersebut.
Video tersebut telah beredar luas di media sosial.
Terlihat pasangan itu duduk di kursi tunggu di peron stasiun yang terletak di atap.
Wanita nampak mengenakan kemeja hitam dan rok putih.
Sedang pria nampak mengenakan kemeja merah muda dan celana kuning.
Diketahui keduanya sudah sama-sama berusia 30 tahun.
Awalnya pasangan ini hanya berpelukan dan mencium serta menyentuh satu sama lain.
Namun tak berlangsung lama, pasangan tersebut bertindak di luar batas.
Pria itu tiba-tiba berdiri serta membuka celananya.
Sementara wanita tersebut nampak membungkuk untuk melakukan tindakan tak senonoh.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah hari, di tempat yang banyak dilalui orang.
Karena dilakukan di tempat umum, hal tersebut membuat banyak orang yang menyaksikan.
Orang-orang yang melihat merasa marah, kesal, dan terkejut.
Seorang saksi mengatakan jika pasangan tersebut sudah diminta pergi dan berhenti melakukan hal tersebut.
Bahkan warga juga mengancam akan merekam video dan memfoto aksi tak senonoh keduanya.
Bukannya takut, pasangan tersebut malah tak ambil pusing.
Saat video tersebut telah diunggah, banyak masyarakat Hongkong yang marah melihat kasi tak senonoh tersebut.
Setelah video tersebut beredar dan menyebar luas, pihak kepolisian membuat penyelidikan kasus tersebut.
Pada tanggal 10 Oktober 2022, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang berusia 36 tahun yang dicurigai telah melakukan aksi tak senonoh.
Kasus tersebut berhasil di seleidiki polisi dan tersangka dijatuhkan hukuman 6 bulan penjara.
(TribunStyle/Damar Klara Sinta)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Abaikan Teguran, Pasangan Nekat Berhubungan Fisik di Tempat Umum di Siang Bolong, Polisi Bertindak
(*)