Find Us On Social Media :

Kebelet Ena-ena, Pasangan Ini Nekat Berhubungan Intim di Peron Stasiun Saat Siang Bolong, Berakhir Dicokok Polisi

By None, Minggu, 16 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Pasangan ini nekat berhubungan fisik di peron stasiun, berakhir ditangkap polisi.

Grid.ID - Aksi pasangan yang nekat berhubungan fisik di tempat umum ini berakhir dicokok polisi.

Bagaimana tidak? Keduanya nekat mesra-mesraan sampai berbuat hal tak sopan di depan publik.

Sebenarnya wajar-wajar saja jika pasangan sejoli bermesraan di tempat umum, asalkan masih dalam batas wajar dan tak berlebihan.

Namun sayangnya semakin tak sedikit yang melakukan hal tak senonoh di depan umum.

Baru-baru ini pasangan kekasih dari Hongkong diselidiki oleh pihak kepolisian.

Lantaran mereka melakukan hubungan fisik di depan umum.

Hal tersebut membuat dampak negatif kepada orang-orang sekitar.

Melihat perilaku yang dilakukan di depan umum tersebut membuat orang setempat melaporkan aksi yang dilakukan kedua orang muda tersebut.

Terlihat lewat CCTV, seorang wanita dan pria nampak sedang berhubungan fisik sembari duduk di kursi.

Adegan tak senonoh yang dilakukan dua pemuda ini membuat banyak orang yang ingin tahu dan menyaksikan adegan tersebut.

Video tersebut telah beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Heboh Wanita Lupa Copot Lensa Kontak dari Matanya Selama Sebulan, Numpuk 23 Lapisan sampai Bikin Dokter Syok: Saling Menempel

Terlihat pasangan itu duduk di kursi tunggu di peron stasiun dibawah atap.

Wanita nampak mengenakan kemeja hitam dan rok putih.

Sedang pria nampak mengenakan kemeja merah muda dan celana kuning.

Diketahui keduanya sudah sama-sama berusia 30 tahun.

Awalnya pasangan ini hanya berpelukan dan mencium serta menyentuh satu sama lain.

Namun tak berlangsung lama, pasangan tersebut bertindak di luar batas.

Pria itu tiba-tiba berdiri serta membuka celananya.

Sementara wanita tersebut nampak membungkuk untuk melakukan tindakan tak senonoh.

Peristiwa tersebut terjadi di tengah hari, di tempat yang banyak dilalui orang.

Karena dilakukan di tempat umum, hal tersebut membuat banyak orang melihat aksi.

Orang-orang yang melihat merasa marah, kesal, dan terkejut.

Baca Juga: Ngaku 7 Kali Berhubungan Ranjang dengan Sosok Gaib, Wanita Ini Ungkap Kenikmatan Hubungan Badan dengan Makhluk Mistis

Seorang saksi mengatakan jika pasangan tersebut disuruh pergi dan berhenti melakukan hal tersebut.

Mengetahui aksi kedua pasangan tersebut membuat orang-orang berniat untuk difilmkan dan difoto.

Namun pasangan tersebut tak ambil pusing.

Saat video tersebut telah diunggah, banyak masyarakat Hongkong yang marah melihat kasi tak senonoh tersebut.

Setelah video tersebut beredar dan menyebar luas, pihak kepolisian membuat penyelidikan kasus tersebut.

Pada tanggal 10 Oktober 2022, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang berusia 36 tahun yang dicurigai telah melakukan aksi tak senonoh.

Kasus tersebut berhasil diselidiki polisi dan tersangka dijatuhkan hukuman 6 bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul

Abaikan Teguran, Pasangan Nekat Berhubungan Fisik di Tempat Umum di Siang Bolong, Polisi Bertindak

(*)