Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rizky Billar kembali menghirup udara bebas pasca kurang lebih 2 hari berada di kantor polisi dan sempat menjadi tahanan buntut KDRT Lesti Kejora.
Rizky Billar bisa dikeluarkan dari penjara berkat surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Lesti Kejora serta sang kuasa hukum.
Usai keluar dari penjara, Rizky Billar pun mengungkapkan harapannya.
"Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya ke depannya," kata Rizky Billar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Rizky Billar juga berharap kasus KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora bisa membuat rumah tangganya semakin kuat.
"Mudah-mudahan kejadian ini bisa membuat rumah tangga kita semakin kokoh, semakin kuat dan tidak terpengaruh dengan hal apapun dan siapapun," lanjutnya.
Selain itu, Rizky Billar juga berharap agar pernikahannya dengan Lesti Kejora selalu dikelilingi orang-orang baik.
"Mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang yang tulus," imbuhnya.
Rizky Billar juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
"Terakhir, terima kasih pada pihak kepolisian yang sudah bekerja dengan sangat baik," tutup Rizky Billar.
Seperti diketahui, Rizky Billar keluar dari penjara berkat surat permohonan penangguhan penahanan yang dibuat Lesti Kejora dan kuasa hukumnya.
Padahal, Lesti Kejora sendiri yang melaporkan Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dialaminya pada Rabu (28/9/2022).
Dari laporan yang dibuat Lesti Kejora, kekerasan itu dialaminya setelah dirinya mengetahui perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.
(*)