Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari
Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari artis penuh kontroversi, Nikita Mirzani.
Belum lama ini diketahui bahwa Nikita Mirzani tidak bisa pergi ke luar negeri.
Padahal biasanya ibu tiga anak tersebut bebas melenggang ke luar negeri.
Sayangnya, kali ini Nikita Mirzani terpaksa harus gigit jari.
Pasalnya, Dirjen Imigrasi dan Kemenkumham telah melakukan pencegahan terhadap Nikita Mirzani untuk bepergian ke luar negeri.
Tak hanya sehari atau dua hari, melainkan selama 20 hari, Nikita Mirzani resmi dicekal ke luar negeri.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh mengatakan, pencegahan Nikita ke luar negeri tersebut berlaku per 13 Oktober hingga 1 November.
“Nama Nikita Mirzani. Masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 1 November 2022,” kata Saleh dikutip dari GridHype.id pada Sabtu (15/10/2022).
Saleh mengatakan, pencegahan Nikita diajukan oleh Polres Serang Kota.
Dia menambahkan, pencegahan berlaku selama 20 hari dan bukan 6 bulan, dengan alasan mendesak.
“Pencegahan dalam keadaan mendesak,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Artis tersebut dijerat dengan Pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan alasan Nikita tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Sebab, artis itu disebut sedang mendampingi tiga orang anak.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik Satresrkim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Shinto.
Meski demikian, Nikita sempat bepergian ke luar negeri melalui Bandara Soekarno hatta pada 27 Juli.
Pihak Imigrasi mengaku saat itu belum mendapatkan permohonan cegah atas nama Nikita dari pihak terkait.
Melansir dari BanjarmasinPost.co.id, beberapa waktu lalu, akun Instagram Nikita Mirzani dan handphone miliknya terpaksa harus diperiksa oleh polisi untuk keperluan penyelidikan.
Polisi Polresta Serang Kota mengambil langkah itu usai Nikita Mirzani menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Meski begitu, janda tiga anak itu tak mau ambil pusing, ia bahkan tidak mempermasalahkan akun miliknya itu yang disita untuk dijadikan barang bukti.
Bahkan, dia tetap aktif di media sosial.
Dia kembali muncul di jagat maya lewat media sosial milik anaknya, Azkara.
Seolah tak puas bermedia sosial menggunakan akun sang anak, Nikita kini berencana untuk membuat akun Instagram baru untuknya.
"Iya, bikin lagi," kata Nikita di Polresta Serang belum lama ini.
Terkait isi konten, ibu tiga anak ini menegaskan akan tetap menjadi sosok pribadi Nikita Mirzani sesungguhnya.
"Aku akan tetap menjadi Nikita yang huru hara, supaya kalian semua dapet berita dari saya, kalau saya diam nanti beritanya basi, udah itu doang," ujar Nikita.
Nikita sendiri tidak kapok untuk menggunakan media sosial.
Namun mantan kekasih John Hopkins itu kini harus lebih berhati-hati dalam bersuara.
Hal tersebut dikatakan oleh sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
Sebab menurut Fahmi, kliennya itu hanya menyuarakan kebenaran.
"Nggak (kapok), kan Niki bilang tegakkan kebenaran tidak harus surut, tetap tegakkan kebenaran, tapi mungkin ya perlu dia hati-hati, yaitu terkait kalimat-kalimat yang perlu diseleksi," pungkas Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Bak Tunjukkan Bukti Nyata, Najwa Shihab Pamer Dapat Penghargaan Usai Diserang Nikita Mirzani
(*)