Find Us On Social Media :

Eksekusi Pengosongan Rumah Batal Dilakukan, Wanda Hamidah Sujud Syukur hingga Menangis

By Corry Wenas Samosir, Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:09 WIB

Wanda Hamidah saat ditemui Grid.ID di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Wanda Hamidah Nyaris Pingsan Gegara Kaget Rumahnya Digeruduk Satpol PP, Ada Apa ?

Diketahui, Wanda telah mengajukan gugatan kepada Walikota Jakpus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait status rumah ini.

Perkara ini teregistrasi dengan nomor 359/G/2022/PTUN.JKT.

Dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, kasus tersebut kini sudah dalam tahap panggilan para pihak terkait.

Panggilan itu akan digelar Rabu depan (19/10/2022).

(*)