Grid.ID - Aksi Lesti Kejora mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sempat mengejutkan publik.
Padahal, sebelumnya Lesti Kejora mengaku mendapat kekerasan fisik yang sampai membuat dirinya terkapar di rumah sakit.
Ditambah lagi, KDRT tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri, yakni Rizky Billar.
Yang bermula tatkala Rizky Billar ketahuan berselingkuh.
Namun entah mengapa, meski sudah banjir dukungan Lesti Kejora semudah itu mencabut laporan.
Kendati demikian, Polres Metro Jakarta Selatan menghargai langkah Lesti Kejora mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pencabutan laporan merupakan hak Lesti sebagai pelapor.
"Ya itu adalah haknya mereka, kemudian haknya Lesti untuk mencabut (laporan).
Kemudian sekali lagi itu harus ada hitam di atas putih," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Namun demikian, Nurma menyebut dicabutnya laporan polisi tidak serta merta membuat Rizky Billar bebas.
Terlebih Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang jelas sekali lagi kepolisian sudah bekerja, jadi hargai itu.
Jadi kita tidak main-main dan kita serius menangani kasus yang dilaporkan ini," tegas Nurma.
Ia menuturkan, penetapan tersangka terhadap Rizky Billar juga melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional.
"Jadi kita tetapkan seseorang jadi tersangka tidak tiba-tiba otomatis, kamu jadi tersangka.
Tidak bisa, kita harus punya bukti. Ada bukti, fakta, kemudian saksi-saksi," ujar dia.
"Itu kan berproses berhari-hari, kita memeriksa orang.
Tiba-tiba langsung, oh ini, harus gini gitu.
Tidak ada. Jadi di dalam kepolisian ada proses," tambahnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul, Lesti Kejora Mendadak Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Kami Sudah Bekerja, Hargai Itu!