Grid.ID - Pimpin sidang perdana Ferdy Sambo CS, inilah sosok Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Sosok Wahyu Iman Santoso semakin disorot usai didapuk jadi majelis hakim dalam sidang Ferdy Sambo CS.
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada Richard Elizer akan segera mengikuti sidang perdana.
Dijadwalkan sidang perdana Ferdy Sambo CS akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Dalam penentuan majelis hakim, Ketua PN Jakarta Selatan memastikan Hakim dan Jaksa seluruhnya bekerja secara profesional.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga Hakim untuk mengadili kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.
Adapun Ketua Majelis Hakim yang ditunjuk adalah Wahyu Iman Santoso.
Ternyata sosok Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim yang bertugas dalam persidangan Ferdy Sambo ini sudah malang melintang berkarier di dunia pengakan hukum.
Ia juga memiliki daftar harta kekayaan yang tercatat di elhkpn.kpk.go.id, tembus Rp 12 miliar.
Lalu, seperti apakah sosok Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam sidang perdana Ferdy Sambo cs tersebut?
Wahyu Iman Santoso adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Meski sebagai seorang wakil, rekam jejak Wahyu Iman Santoso sebagai hakim tak sembarangan.
Dilansir dari Tribunnewswiki.com, Ia dilantik langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu pada 9 Maret 2022 lalu.
Hakim Wahyu ini lahir 17 Februati 1976.
Wahyu pernah mengenyam pendidikan hingga S2 dengan gelar Magister Hukum.
Kemudian pada 1999 Wahyu diangkat sebagai CPNS.
Setelah diangkat menjadi CPNS, Wahyu mempunyai golongan atau pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wajyu pernah menjadi Kepala Pengadilan Negeri Denpasar.
Lalu, ia bertugas sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah.
Wahyu juga pernah bertugas sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.
Ia juga pernah menjadi Kepala Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Baca Juga: Ganti Lirik Lagu Jadi Ferdy Sambo, Begini Klarifikasi Ahmad Dhani
Tak sampai di sana, ia pernah menduduki posisi sebagai Ketua PN Kediri Kelas 1 B dan Ketua PN Kelas 1 A Batam.
Saat menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, terakir kali Wahyu melaporkan daftar harta kekayaan pada 24 Januari 2022 lalu.
Dalam data elhkpn, tercatat Wahyu, Wakil Ketua Hakim PN Jakarta Selatan itu memiliki harta kekayaan hingga tepatnya Rp 12.009.356.307 atau Rp 12 miliar.
Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 693.452.912.
Adapun dari total harta kekayaan Rp 12 miliar itu di antaranya terbagi dalam beberaa aset.
Delapan aset tanah dan bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki Wahyu Iman Santoso dengan nilai Rp 7,9 miliar.
Wahyu Iman Santoso juga memiliki harta lainnya dengan nilai Rp 2,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 1.935.000.000.
Kepemilikan dua unit kendaraan senilai Rp 358 juta juga menyumbang harta kekayaan Wahyu Iman Santoso.
Terakhir, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 209.809.219.
Berikut daftar harta kekayaan Wahyu Iman Santoso, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/45 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 102 m2/34 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 400.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 201 m2/170 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 94 m2/180 m2 di KAB/KOTA KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 400.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/380 m2 di KAB/KOTA KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.600.000.000
6. Tanah Seluas 2561 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 253 m2/253 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/150 m2 di KAB/KOTA KOTA BATAM, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 358.000.000
1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.935.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 209.809.219
F. HARTA LAINNYA Rp 2.300.000.000
Sub Total Rp 12.702.809.219
UTANG Rp 693.452.912
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 12.009.356.307
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul
Sosok Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim di Persidangan Ferdy Sambo Cs, Harta Kekayaan Rp 12 M
(*)