Grid.ID - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret nama mantan Propam Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Setelah sekian lama kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo ini bergulir, para terdakwa akhirnya segera disidang.
Sidang perdana Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya juga bakal menjalani sidang, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Keempatnya bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Sidang pertama," demikian jadwal sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2022), dilansir dari Kompas.com.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo membuat manuver baru menjelang sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menggambarkan bahwa kliennya seolah tidak berniat datang ke lokasi pembunuhan.
Ferdy Sambo disebut tak berniat mampir ke rumah di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut keluar dari rumah Saguling dan hendak bermain badminton.
Padahal saat itu dirinya telah mendengar kesaksian sang istri Putri Candrawathi soal kejadian di Magelang yang membuatnya emosi dan menangis.