Find Us On Social Media :

Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk Digelar Hari Ini, Berikut Keterangan Suami Putri Candrawathi yang Berubah-ubah Pada Kasus Brigadir J

By None, Senin, 17 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Grid.ID - Sidang perdana Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) mulai digelar hari ini Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB.

Pelaksanaan sidang perdana Ferdy Sambo dkk akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang perdana hari ini yakni pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sidang perdana Ferdy Sambo dll ini dipimpin oleh Wahyu Imam Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Alimin Ribu Sujono dan Morgan Simanjutak sebagai anggota.

Menjelang persidangan, drama baru muncul setelah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo mengaku tak memerintahkan penembakan Brigadir J.

Bukan kali ini saja, Sambo sebelumnya juga telah mengeluarkan keterangan yang berbeda-beda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut rentetan keterangan Ferdy Sambo yang terus berubah, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com.

Minta masyarakat tidak berspekulasi

Dalam keterangannya pada 8 Agustus 2022, Ferdy meminta masyarakat untuk tidak berasumsi dan bespekuluasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebab, asumsi tersebut bisa membuat simpang siur kasus ini.

"Saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," kata Sambo saat itu.

Baca Juga: Disidang Hari Ini, Ferdy Sambo Sempat Ubah Pengakuan: Tak Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Tapi..

Dalam kesempatan yang sama, Sambo juga meminta doa kepada masyarakat agar istrinya, Putri Candrawathi segera pulih dari trauma akibat dugaan mengalami pelecehan seksual.

Tak mengakui skenario penembakan Brigadir J

Berdasarkan keterangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di depan Komisi III DPRI RI pada 24 Agustus 2022, Sambo mulanya tak mengakui teleh memerintahkan penembakan Brigadir J.

Namun, pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap adanya skenario yang dibuat oleh Sambo.

"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Sigit.

Setelah menggali keterangan dari tersangka lainnya, yaitu Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf atau KM, Sambo akhirnya mengakui perbuatannya.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua.

Dia lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi insiden baku tembak.

"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," kata Sigit.

Sambo minta maaf atas rekayasa yang dibuatnya

Setelah terbukti merekayasa kasus kematian Brigadir J, Sambo pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Pimpin Sidang Ferdy Sambo CS, Inilah Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso, Terungkap Kekayaannya Tembus Rp 12 M

Permintaan maafnya itu disampaikannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai keterangan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Dia meminta maaf kepada Komnas HAM, kepada semua pihak, masyarakat Indonesia atas tindakannya yang seperti kami sampaikan (melakukan) langkah-langkah rekayasa," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada 12 Agustus 2022.

Selain meminta maaf, Taufan menyebut Ferdy Sambo mengakui dirinya sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Siap bertanggung jawab Selanjutnya

Sambo menegaskan dirinya siap bertanggung jawab atas seluruh kesalahannya dalam kasus ini.

Ia mengaku menyesal dan akan menanggung semua dampak hukum yang diberikan kepada seniornya di Polri, sekaligus polisi-polisi yang terseret.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo dalam suratnya pada 25 Agustus 2022.

Tak perintahkan menembak Brigadir J

Berbeda dari sebelumnya, Sambo kini membuat pengakuan baru yang menyebut tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kuasa hukum Sambo, Ferdi Diansyah mengatakan, kliennya hanya memerintahkan untuk menghajar Brigadir J.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri, Rabu (12/10/2022).

Nantinya, tim kuasa hukum Sambo akan menjelaskan perintah tersebut secara rinci dalam persidangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Merunut Keterangan Ferdy Sambo yang Berubah-ubah pada Kasus Brigadir J (*)