Grid.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sampai saat ini diketahui masih bergulir.
Bahkan yang paling terbaru sidang kasus tersebut bakal segera.
Namun sebelumnya, pernyataan baru dari pihak Ferdy Sambo pun kembali diungkap ke publik.
Salah satunya pernyataan Ferdy Sambo tak memerintah Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Sebelumnya, Bharada E mengaku mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Namun, kini pengakuan Bharada E dibantah oleh pihak Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku hanya memerintah Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah.
"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chard', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Febri membeberkan kronologi pada 8 Juli 2022 lalu itu berawal saat Ferdy Sambo hendak berangkat ke Depok untuk bermain badminton.
Ferdy Sambo berangkat dari rumahnya yang berlokasi di Jalan Saguling.