Kepada Muhammad Burhanuddin, Bharada E mengaku tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo saat hari kematian Brigadir J.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Disiarkan Hari Ini, Berikut Profil 3 Majelis Hakim yang Bakal Pimpin Persidangan
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," kata Burhanuddin yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).
Menurut Burhanuddin, Bharad E saat itu terpaksa melepaskan tembakan atas perintah Ferdy Sambo.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak', begitu," kata Burhanuddin.
Rupanya perubahan pernyataan yang dilontarkan Bharada E itu bukan karena tanpa alasan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Bharada E mengaku tidak ingin dipecat.
Karena hal tersebut, Bharad E akhirnya ingin berkata jujur dengan mengubah keterangan awalnya dan menyampaikan fakta sebenarnya.
Sementara itu, Bharada E akan diadili di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (17/10/2022).
(*)