Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perdana akan menggelar sidang Ferdy Sambo cs terkiat kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (17/10/2022).
Pihak keluarga Brigadir J pun dikabarkan akan turut menghadiri sidang Ferdy Sambo tersebut.
Keluarga Brigadir J pun menaruh harapan besar kepada hakim dan jaksa yang akan menangani sidang Ferdy Sambo tersebut.
Melansir dari Tribunnews.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J selama 3 hari.
Sidang tersebut digelar mulai hari ini, Senin (17/10/2022) hingga Rabu (19/10/2022).
Pada sidang pertama yang digelar Senin (17/10/2022), Pengadilan Negeri Jakarta akan mengadili empat tersangka kasus kematian Brigadir J.
Keempat tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara Richard Eliezer atau Bharada E yang juga merupakan tersangka sekaligus tokoh kunci kasus kematian Brigadir J akan diadili pada Selasa (18/10/2022).
Sedangkan untuk para tersangka kasus obstruction of justice akan menjalani sidang pada Rabu (19/10/2022).
Adapun para tersangka dari kasus obstruction of justice tersebut, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
Lalu ada Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.