Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Setelah berbulan-bulan proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir J berjalan, akhirnya sidang perdana Ferdy Sambo digelar pada Senin (17/10/2022).
Bukan cuma Ferdy Sambo, sidang ini juga digelar untuk tiga terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertempat di Ruang Utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski para wartawan tak diizinkan masuk, sidang ini akan disiarkan secara langsung.
Menghadapi sidang perdana, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengaku tak memiliki persiapan khusus.
Pasalnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/10/2022), agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami tidak punya persiapan khusus untuk sidang hari ini, karena agendanya adalah dakwaan," ujar Febri.
"Kita semua juga mempercayakan pada proses hukum yang akan berjalan," ucap mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Namun, berbeda dengan empat terdakwa utama lainnya, sidang perdana terhadap Bharada E atau Richard Eliezer akan digelar secara terpisah pada Selasa (18/10/2022).
Menjelang sidang perdananya, Bharada E dikabarkan terserang kecemasan.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Ronny menyebut kliennya merasa cemas karena memikirkan masa depan.
Pasalnya, selama ini Bharada E memang menjadi tulang punggung keluarga.
"Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," kata Ronny Talapessy dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (17/10/2022).
Ronny pun menuturkan kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan tersebut.
"Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E.
Saat ini, Klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan," imbuhnya. Ronny.
Lebih lanjut, Ronny mengaku timnya sedang menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang permbacaan dakwaan dilakukan.
"Kita persiapan sekarang adalah siapkan eksepsi setelah pembacaan dakwaan," tuturnya.
Sementara itu, menjelang sidang perdana Bharada E, mantan bawahan Ferdy Sambo itu mendapatkan dukungan dari penggemarnya.
Di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terlihat adanya karangan bunga berwarna pink dari kelompok yang mengatasnamakan 'Fans Baharada Eliezer Universal'.
Adapun karangan bunga itu bertuliskan kalimat dukungan kepada Bharada E.
Baca Juga: Deolipa Yumara Jalani Sidang Mediasi Kedua Kasus Perdata dengan Bharada E
"KAMI DARI FANS BHARADA E UNIVERSAL AKAN TETAP MENDUKUNGMU DAN SELALU MENDOAKANMU YANG TERBAIK".
(*)