Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Bharada E atau Richard Eliezer akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).
Persidangan Bharada E memang dilaksanakan secara terpisah dengan para terdakwa lainnya.
Pasalnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal melaksanakan sidang perdana pada Senin (17/10/2022).
Meski dilaksanakan di hari yang berbeda, persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jelang sidang yang akan dihadapinya, Ronny Talapessy justru menyebut bahwa Bharada E diserang kecemasan.
Sebab selama ini Bharada E merupakan tulang punggung keluarga sehingga ia merasa khawatir akan masa depannya.
"Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," kata Ronny dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (17/10/2022).
Ronny pun menuturkan kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan tersebut.
"Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E.
Saat ini, Klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan," imbuhnya.
Sementara itu, dukungan pun mengalir dari berbagai pihak untuk Bharada E.
Baca Juga: Tak Hanya Polisikan Angel Lelga, Deolipa Yumara Juga Akan Laporkan Feni Rose
Misalnya dari para penggemarnya yang mengatasnamakan diri sebagai 'Fans Bharada Eliezer Universal'
Mereka mengirim karangan bunga warna pink ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ucapan dukungan untuk Bharada E.
Selain itu, Deolipa Yumara yang merupakan mantan pengacara Bharada E pun tak mau ketinggalan untuk memberi dukungan.
Meski tak hadir di agenda sidang Bharada E maupun terdakwa lain, Deolipa Yumara memberikan pesannya untuk pria bernama asli Richard Eliezer Pudihang Limui tersebut.
Deolipa berharap Bharada E akan tetap mempertahankan kejujuran dalam proses hukum yang masih terus berlanjut.
"Ya buat Eliezer, tetap pertahankan kejujuran dan cerita apa adanya," kata Deolipa Yumara dikutip dari Tribunnews.com, Senin (17/10/2022).
Soal alasannya tak hadir di sidang Bharada E, Deolipa mengaku ingin lebih fokus pada gugatan yang dilayangkan olehnya kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Iya (tidak ada rencana menyaksikan sidang).
(Berfokus ke) proses gugatan Komnas HAM dan Komnas Pereempuan untuk menjaga agar dokumen Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak terpakai sebagai bahan pembelaan tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, Deolipa Yumara memang melayangkan gugatan terkait pernyataan kesimpulan dari kedua lembaga tersebut, yaitu soal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak perlu untuk disampaikan secara resmi ketika hal itu masih dalam bentuk dugaan.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Hanya Dihadiri Pengacara Brigadir J, Pihak Keluarga Pilih Saksikan dari TV
Selain itu, Deolipa juga menganggap pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu melampaui wewenang.
"(Isi gugatan) mengenai pelampauan wewenang terhadap pernyataan mereka yang resmi menyatakan dugaan Yosua melakukan pelecehan," kata Deolipa pada September lalu.
(*)