Grid.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tegas akan menuntut hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak siap melakukan segala cara agar Ferdy Sambo dihukum mati atas perbuatannya kepada Brigadir J.
"Kalau dia terus tidak mau jujur, saya akan menggunakan segala cara agar dia dihukum mati," kata Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Kamaruddin menjelaskan, dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) sesuai dengan seluruh pernyataannya sejak muncul kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
“Setelah kita dengar dakwaan tadi, 100 persen yang saya ucapkan itu ada, bahkan tidak dibahas dikit lagi tentang judi online, tata niaga narkoba,” jelasnya.
Karena itu, kata Kamaruddin, dakwaan yang dibacakan oleh JPU juga sesuai dengan informasi yang selama ini didapatkannya.
“Oleh karena itu, pembacaan dakwaan itu sudah sesuai dengan temuan saya dan laporan intelejen kepada saya,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul
Kamaruddin: Kalau Ferdy Sambo Tidak Mau Jujur, Saya akan Gunakan Segala Cara Agar Dia Dihukum Mati
(*)