Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Youtuber Robby Shine menyerahkan bukti Rekaman Dugaan Penghinaan oleh Billy Syahputra ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Tak sendiri Robby datang membawa barang bukti rekaman bersama istri Natasya Shine dan kuasa hukumnya.
"Kami dapat undangan dari Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan, kesaksian, dan memberikan barang bukti rekaman perkataan beliau kepada istri saya," kata Robby Shine saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Selain itu, mereka juga akan menyerahkan bukti rekaman permintaan maaf dari pihak Trans TV atas dugaan penghinaan oleh Billy Syahputra terhadap Natasya Shine.
"Ada juga rekaman permintaan dari pihak Trans TV yang meminta maaf kepada kita," tutur Robby Shine.
Sementara itu kuasa hukum mereka, John Siregar mengatakan kliennya akan diperiksa sebaga saksi pelapor.
"Saya akan sekarang dampingi Anastasya untuk diperiksa," ujar John Siregar.
Terkait bukti-bukti, pihak Robby Shine belum akan mengungkapkannya ke media.
Bukti-bukti tersebut akan terlebih dahulu diserahkan kepada penyidik.
"Nanti semua bukti-bukti, mohon maaf, belum bisa kita kasih ke media karena memang kita kasih saja ke penyidik," pungkas John Siregar.
Diketahui sampai saat ini Billy Syahputra belum memberikan tanggapan secara langsung usai dilaporkan ke polisi.
Saat Robby Shine membuat laporan di waktu yang sama Billy tetap disibukan dengan kegiatan syuting.
Baca Juga: Robby Shine Laporkan Billy Syahputra Terkait Dugaan Penghinaan, Polisi Dalami Penyelidikan Kasus
Dalam video yang diunggah oleh Aldi Taher, Billy Syahputra juga tak memberikan tanggapan saat disinggung punya masalah.
Di lain waktu, Billy Syahputra terlihat kabur ketika hendak dikejar awak media untuk menanyakan kasus dengan Robby Shine. Ia sampai sekarang belum menjelaskan terkait masalah tersebut.
Sekadar informasi, Billy Syahputra dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/9/2022) atas dugaan penghinaan. Laporan Robby Shine telah terdaftar dengan nomor register LP/2283/IX/2022/RSJ.
(*)