Find Us On Social Media :

30 Orang Berhenti Merokok dan Dapat Insentif Rp 1 Juta, Inilah Gebrakan Pemkot Solok untuk Warganya

By None, Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:54 WIB

Ilustrasi berhenti merokok dan Wali Kota Solok Zul Elfian saat berkunjung ke kantor Kompas.com dalam acara Nusa Raya, Senin (5/9/2022).

Menurut Zul, ada banyak manfaat yang bisa didapat setelah seseorang berhenti merokok, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Dengan berhenti merokok, dia menuturkan, diri sendiri menjadi sehat, keluarga dan orang lain tidak menjadi perokok pasif, serta bisa meningkatkan gizi keluarga.

Mekanisme pemberian insentif Zul menjelaskan, Pemkot Solok setiap tahunnya akan menyiapkan insentif bagi 20 orang yang siap untuk berhenti merokok.

Nantinya, Pemkot Solok akan menugaskan sejumlah kader kesehatan yang akan mengajak warga untuk berhenti merokok sekaligus menyosialisasikan program Pemkot Solok tersebut.

Bagi warga yang bersedia, akan diberi waktu selama tiga bulan untuk membuktikan bahwa dia telah berhasil berhenti merokok.

Warga itu pun akan dicek di balai kesehatan setempat untuk mengetahui kadar nikotin di dalam tubuhnya.

"Setelah tiga bulan, akan diketahui masih ada kandungan nikotin di tubuhnya (atau tidak), dan jika dari hasil pemeriksaan tidak ada maka berhak mendapatkan insentif Rp 1 juta," ucap Zul.

Zul menyampaikan, pihaknya pun telah menyulap salah satu puskesmas di Kota Solok menjadi klinik berhenti merokok.

"Hingga saat ini sudah ada 30 orang yang berhenti merokok dan mendapatkan insentif," ungkapnya.

Dia mengatakan, sejak program tersebut disosialisasikan, ada penolakan dari sejumlah warga perokok yang berdalih bahwa mereka membeli rokok memakai uangnya sendiri.

Baca Juga: Merasa Selalu Gelisah hingga Tidak Fokus Bekerja? Intip 5 Cara Mengurangi Kecemasan yang Patut Dicoba, Gak Akan Buatmu Panik Lagi