Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Polisi akhirnya merilis pelaku pencurian toko kue milik presenter Ruben Onsu di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Polisi memperlihatkan satu pelaku pencuri toko milik Ruben dan dua orang penadah barang curian.
"Pada kesempatan kali ini, kami rilis, salah satunya adalah berinisial HA yang berumur kurang lebih 27 tahun. Perannya ialah membongkar atau membobol toko tersebut dan mengambil barang milik korban," ujar Kompol Irwandhy Idrus selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat rilis di kantornya, Senin (17/10/2022).
"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kami peroleh identifikasi terkait dengan pelaku dan barang-barang ataupun barang milik korban yang telah digadai maupun dijual," sambungnya.
Polisi menyebut tersangka berinisial AH tersebut melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.
"Pelaku bertindak seorang diri dan itu terlihat dari bukti CCTV yang diterima," ucap Irwandhy Idrus.
Dari hasil penyelidikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami tangkap di kontrakannya, Pisangan, Ciputat Timur. Kami amankan 1 buah dus Apple MacBook, invoice pembelian dan 1 apple MacBook serta HP Samsung dan Vivo," jelas Irwandhy Idrus.
"Kami amankan juga jaket pada saat yang bersangkutan melakukan perbuatannya termasuk motor sudah diamankan," sambungnya
Sementara itu, polisi menyampaikan cara pelaku membobol toko milik Ruben Onsu adalah dengan cara mencongkelnya.
"(Pelaku membobol toko) dengan cara mencongkel," ungkap Irwandhy Idrus.
Atas perbuatan tersebut, Tersangka AH dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Sedangkan U dan TR dapat dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
Seperti diketahui, toko kue milik Ruben Onsu di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, sempat disatroni maling.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/10/2022) pada pukul 05.27 WIB.
Kasus tersebut terendus ketika salah satu karyawan di toko milik Ruben Onsu curiga kala melihat pintu toko dalam keadaan rusak.
Laporan dugaan pencurian yang dialami Ruben tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2393/X/2022/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
(*)