Sambo bersama Bharada E dan Kuat Ma'ruf berkumpul di rumah dinasnya, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.
Kuat lalu mendapat perintah dari Sambo untuk memanggil Bripka RR dan Yosua agar masuk ke dalam rumah.
Setelah masuk ke dalam rumah, Sambo langsung memegang leher belakang Yoshua dan mendorongnya.
"Terdakwa Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang korban Nofriansyah Yosua Hutabarat lalu mendorong korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ke depan sehingga posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa.
Sambo lalu memerintahkan Yosua untuk jongkok.
"Terdakwa Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!'," ungkap jaksa.
"Lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata 'ada apa ini?'," lanjutnya.
Tak beri jawaban, Sambo justru langsung memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.
"Woi! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woi kau tembak!!" kata jaksa memperagakan perkataan Sambo.
Bharada E lantas menembak Yosua dengan senjata api Glock-17.
Mendapat tiga atau empat kali tembakan, Yosua terkapar dan mengeluarkan banyak darah.