Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Sidang perdana terhadap Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya sudah terlaksana pada Senin (17/10/2022).
Ketiganya adalah Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Selasa (18/210/2022), sidang Ferdy Sambo cs digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertempat di ruang Oemar Seno Adji.
Agenda dalam sidang perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Namun, berbeda dengan empat terdakwa utama kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, sidang perdana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E justru digelar pada Selasa (18/10/2022).
Walau berbeda hari, sidang Bharada E juga dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di ruang Oemar Seno Adji.
Agendanya pun sama, yaitu pembacaan dakwaan.
Meski demikian, dalam sidang perdana Ferdy Sambo sudah diketahui sekilas tentang andil Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Bharada E memang berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J atas suruhan Ferdy Sambo.
Namun, dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, terkuak bahwa Bharada E justru berdoa sebelum menembak Brigadir J.
Melansir dari Tribunnews.com, Selasa (18/10/2022), sekira pukul 17.07 WIB, Putri Candrawathi tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.