Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tersangka Richard Eliezer Pudihang Lumiu hari ini menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat.
Sidang perdana Richard Eliezer mengenakan kemeja putih dengan setelan celana hitam duduk di kursi pesakitan.
Sidang perdana Richard Eliezer hari ini, Selasa (18/10/2022) beragendakan pembacaan dakwaan.
Sidang berlangsung sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, terlihat pengamanan yang ketat oleh petugas kepolisiam di halaman PN Jaksel
Beberapa lainnya mengamankan di pintu ruang sidang utama.
Tidak hanya itu saja, terlihat juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengawal Richard Eliezer di dalam ruang sidang.
Mengingat, Richard Eliezer merupakan Justice Colaborator atau saksi pelaku.
Sidang perdana Richard Eliezer bersifat terbuka, disediakan juga beberapa televisi plasma lengkap dengan pengeras suara di beberapa sudut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Deolipa Yumara Jalani Sidang Mediasi Kedua Kasus Perdata dengan Bharada E
(*)