"KPI menghormati semua proses penegakan hukum. Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hiburan sehat, dan kontrol sosial harus terus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak pada publik," terangnya.
Sebagai informasi, KPI memang telah mengimbau lembaga penyiaran untuk memboikot Rizky Billar sebagai pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Langkah ini diambil untuk membuktikan keseriusan KPI dalam menyikapi kasus kekerasan, termasuk KDRT, yang tidak boleh ditolerir.
(*)