Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali sampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Permintaan maaf itu disampaikan Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Selasa (18/10/2022) pukul 10.00 WIB.
Dalam sidang tersebut, tim Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Bharada E menerima permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Bharada E juga disebut menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali.
Terkait dakwaan yang disampaikan tersebut, pihak Bharada E memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi atau keberatan.
Sebab, isi dakwaan yang disampaikan tim Jaksa Penuntut Umum sudah cermat dan tepat.
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Bharada E sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.
Melansir dari siaran langsung kanal YouTube KOMPAS TV, Selasa (18/10/2022), Bharada E mengaku turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa Brigadir J.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," kata Bharada E.