Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Rizky Billar baru-baru ini diketahui menjalani wajib lapor.
Rizky Billar, seperti yang diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Rizky Billar pun bebas usai sang istri mencabut laporan tersebut.
Namun, pesinetron itu masih harus menjalani wajib lapor.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.TV pada Selasa (18/10/2022), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengungkap bahwa pihaknya telah mengabulkan penangguhan penahanan untuk Rizky Billar.
Namun, ayah satu anak itu harus menjalani wajib lapor.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri dan penasehat hukum tersangka kami kabulkan sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," jelasnya.
"Jadi tersangka RB setelah ditangguhkan tetap wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung di samping proses restorative justice masih berlangsung," sambungnya.
Baru-baru ini, Rizky Billar pun ketahuan menjalani wajib lapor.
Namun, anehnya, Rizky Billar langsung lari terbirit-birit saat memasuki kantor polisi.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Selasa (18/10/2022), Rizky Billar diketahui menjalani wajib lapor pada Senin (17/10/2022).