Baca Juga: Terkuak, Bharada E Ternyata Sempat Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J, Ini Alasannya
Tembakan yang dilakukan Ferdy Sambo itu dilakukan usai Bharada E menembak Brigadir J sebanyak 3 kali.
Usai ditembak Baradha E, Brigadir J ternyata belum tewas dan masih bergerak-gerak meski sudah terkapar dan mengeluarkan banyak darah.
Mengetahui Brigadir J masih hidup, Eks Kadiv Propam itu langsung menembak belakang kepala sang bawahan.
“Tembakan terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.”
Dalam dakwan Jaksa untuk Ferdy Sambo, tembakan ke arah kepala kiri belakang Brigadir juga mengakibatkan kerusakan tulang dasar tengkorak, tulang dasar rongga bola mata hingga kerusakan pada batang otak.
“Selanjutnya terdakwa Ferdy sambo dengan akal liciknya untuk menghilangkan jejak serta untuk mengelabui perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, kemudian terdakwa Ferdy Sambo menembakkan ke arah dinding di atas tangga beberapa kali,” kata Jaksa.
“Lalu berbalik arah dan menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat lalu menempelkan senjata api HS nomor seri H2 33001 milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ke tangan kiri Nofriansyah Yosua Hutabarat," terang Jaksa.
Padahal sudah tembak Brigadir J sampai tewas, ekspresi Ferdy Sambo justru kini banjir dukungan netizen gegara hal ini.
Hal itu bisa dilihat melalui akun Instagram @rumpi_gosip, Senin (17/10/2022).
Pada video tersebut, Ferdy Sambo terlihat sedang menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J.
Saat menghadiri sidang perdana, eks Kadiv Propam itu justru tertunduk lesu.