Find Us On Social Media :

Oknum Polisi 10 Kali Lakukan Perampokan, Istri Curhat Pilu Idap Kanker Serviks hingga Mohon Bantuan Presiden Jokowi Agar Suaminya Tak Dipecat

By None, Rabu, 19 Oktober 2022 | 06:10 WIB

Tiga anggota Polrestabes Medan yang terlibat percobaan perampokan sepeda motor warga, saat berada di sel tahanan, Minggu (9/10/2022).

Grid.ID - Istri oknum polisi yang 10 kali lakukan perampokan curhat pilu lantaran idap kanker serviks.

Oleh karenanya, istri oknum polisi yang 10 kali lakukan perampokan berharap agar suaminya tidak dipecat.

Pasalnya, istri oknum polisi yang 10 kali lakukan perampokan mengaku harus melakukan kemoterapi secara rutin.

Viliyeni (42) kaget saat tahu suaminya, Bripka Arih Galih Gumilang yang bertugas di Polrestabes Medan ditahan karena terlibat kasus perampokan.

Selama 2 tahun terakhir, Viliyeni menderita kangker serviks stadium 3B dan tidak tahu dengan tindakan yang dilakukan suaminya.

Ia pun meminta agar suaminya tidak dipecat dari kesatuannya. Dari pernikahannya dengan Bripka Ari Galih, Viliyeni dikaruniai dua anak perempuan dan dua anak laki-laki.

"Besoknya saya dapat kabar. Kaget saya, karena saya enggak tahu sama sekali yang viral- viral itu," kata ibu empat anak itu kepada Tribun-medan.com, Minggu (16/10/2022).

"Saya sakit, jadi enggak pernah saya tahu berita - berita itu, selain datang dari polres itu yang baru saya tahu kejadian yang viral itu," sebutnya.

Ibu empat anak itu bercerita jika ia harus rutin ke rumah sakit untuk menjalani perawatan kanker yang ia derita. Saat suaminya ditahan pun, ia harus tetap menjalani kemoterapi.

Ia juga mengaku butuh biaya karena anak-anaknya masih kecil.

"Tiga Minggu sekali saya harus kemo. Sampai sekarang saya harus kemo sementara suami nggak ada, ini saja saya harus kemo lagi. Saya kan butuh biaya anak saya masih kecil," ujarnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Beri Sindiran Najwa Shihab saat Kritisi Anggota Polisi yang Memiliki Gaya Hidup Mewah

Ia juga keberatan jika suaminya dipecat dari kepolisian, karena ia masih perlu biaya untuk menyambung hidup.

"Memang itukan dari kantor (pengobatan), dari BPJS kan ada tanggungan. Tapi sebagian ada juga kita, biaya tak terduga nya," ucapnya.

Ia pun meminta, agar hukuman suaminya diringankan dan tidak dipecat dari institusi kepolisian.

"Saya juga nggak minta seperti ini, saya minta tolong bapak Kapolda Sumut, pak Kapolri, pak Jokowi dikasih keringanan suami saya jangan dipecat," katanya.

"Kami mau makan apa kalau di pecat, anak saya nanti gimana, pengobatan saya nanti gimana.

Maafkan suami saya mungkin dia hilaf karena saya sakit, tolonglah saya pak bantu saya," ungkapnya.

Selama ini ia mengaku tidak mengetahui kelakuan suaminya yang melakukan kejahatan di luar rumah.

"Nggak tahu saya, karena saya sakit mungkin karena saya sakit dia nggak banyak bicara.

Kadang kalau saya sudah drop nggak bisa bangun, mungkin dia nggak tega cerita sama saya," katanya.

Karena sakit yang diidapnya, ia pun harus kehilangan rambutnya dan harus rutin menjalani perawatan di rumah sakit.

10 kali lakukan perampokan

Baca Juga: Konon Lebih Sadis Daripada Ferdy Sambo yang Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J, Inilah Sosok Oknum Polisi Pembunuhan Berantai Terhadap 7 Orang

Bripka Ari Galih Gumilang ditangkap bersama dia rekannya seprofesi, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Mereka pun menjalani sidang komisi etik profesi di Gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa 11 Oktober.

Diketahui bahwa tiga anggota polisi tersebut berupaya merampok satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut, beberapa waktu yang lalu.

Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya mengatakan, ketiganya mengaku sudah 10 kali merampok.

Mereka juga mengaku berkomplot dengan personel dari Polsek Sunggal dan Helvetia dalam merampok modus Cash On Delivery.

Namun, Bid Propam akan mendalami lagi pengakuan keterlibatan personel lain. Pihaknya juga akan meminta Satreskrim Polrestabes Medan menyelidiki pengakuan ketiganya. "Masih didalami (keterlibatan personel Sunggal dan Helvetia)," ucap dia.

Berdasarkan hasil sidang KKEP, ketiga oknum polisi itu dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti bersalah.

Meski demikian mereka mengajukan banding. "Hasil sidang PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ketiganya. Mereka mengajukan banding," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Idap Kanker Serviks, Istri Oknum Polisi Perampok di Medan Curhat: Kami Makan Apa Kalau Dia Dipecat? (*)