Grid.ID - Pemain film dan politisi Wanda Hamidah akhirnya dapat bernapas lega.
Hal itu karena rumahnya yang tengah bersengketa batal dieksekusi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, rumah Wanda Hamidah tampak digeruduk segerombolan orang.
Pasalnya, hunian Wanda Hamidah bersengketa dan dikosongkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat.
Pengosongan itu bermula saat lima rumah di wilayah Jalan Ciasem, Menteng Jakarta Pusat hanya memiliki Surat Izin Penghunian (SIP).
Satu di antaranya milik keluarga Wanda Hamidah, yang diduga SIPnya tidak diperpanjang sejak tahun 2012.
Baru-baru ini, Wanda Hamidah mengabarkan bahwa rumahnya batal dieksekusi.
Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng berhasil mendamaikan anggota keluarga Wanda Hamidah dan Wali Kota Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Kapolsek Menteng mendatangi kediaman keluarga Wanda Hamidah di Jalan Ciasem, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2022) siang.
Pihak kepolisian mulanya mengambil keputusan mendamaikan, dengan opsi barang-barang di rumah tidak dikosongkan, namun keluarga Wanda Hamidah harus meninggalkan kediamannya sampai keluar putusan dari PTUN.
Baca Juga: Merasa Terintimidasi Saat Rumah Digusur, Wanda Hamidah Bakal Ungkap Bukti-bukti Fakta di Pengadilan
Namun pada sore hari, Kapolres Metro Jakarta Pusat mengambil kesepakatan, barang dan anggota keluarga Wanda Hamidah tidak mengosongkan rumah itu.