Keduanya menyambangi Sambo lantaran ada perbedaan antara keterangan yang dibeberkan Sambo dan apa yang terlihat dalam CCTV.
Jaksa memaparkan bahwa Sambo telah merekayasa keterangan terkait kematian Brigadir Yosua karena aksi baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Akan tetapi, berdasarkan rekaman CCTV yang dilihat anak buahnya, ditemukan fakta bahwa uraian waktu yang dijelaskan Sambo berbeda dengan apa yang ada di dalam rekaman tersebut.
Pasalnya, dalam CCTV tersebut terlihat bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup dan mengenakan kaos berwarna putih.
Brigadir J tampak memasuki rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga.
Ferdy sambo sempat tidak percaya dengan penuturan Hendra dan Arif.
"Ferdy Sambo tidak percaya dan mengatakan 'Masa sih' kemudian saksi Hendra Kurniawan meminta kepada saksi Arif Rachman Arifin, untuk menjelaskan kembali isi rekaman CCTV terkait dengan keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup pada saat saksi Ferdy Sambo datang ke TKP," ungkap jaksa.
"Itu keliru," sangkal Sambo ketika itu seperti dibacakan jaksa.
Merasa ketahuan telah berbohong dengan adanya bukti CCTV, Ferdy Sambo malah naik pitam.
Ia menuduh Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arif Rachman tidak percaya padanya yang merupakan seorang jenderal bintang dua.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
“Masa kamu tidak percaya sama saya?” kata Sambo.