Irfan juga ditugaskan untuk mengganti DVR CCTV di rumah Ridwan Rhekynellson Soplangit.
"Padahal mengambil alih kewenangan yang bukan tugas terdakwa Agus Nurpatria dan juga tidak dilengkapi surat perintah tugas sebagaimana dikehendaki dan diatur dalam KUHAP di mana setiap melaksanakan tindakan hukum terhadap barang bukti yang ada kaitannya dengan kejahatan tindak pidana," kata Jaksa.
(*)
(*)