Find Us On Social Media :

Agus Nurpatria Koordinasi dengan Anak Buah untuk Amankan CCTV Terkait Kasus Obstruction of Justice Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:18 WIB

Agus Nurpatria baru saja mendengarkan bacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus obstruction of justice atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Sanggupi Permintaan Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, Sempat Berdoa Sebelum Eksekusi Rekannya

Irfan juga ditugaskan untuk mengganti DVR CCTV di rumah Ridwan Rhekynellson Soplangit.

"Padahal mengambil alih kewenangan yang bukan tugas terdakwa Agus Nurpatria dan juga tidak dilengkapi surat perintah tugas sebagaimana dikehendaki dan diatur dalam KUHAP di mana setiap melaksanakan tindakan hukum terhadap barang bukti yang ada kaitannya dengan kejahatan tindak pidana," kata Jaksa.

(*)

(*)