Sementara itu, kasus kedua menyangkakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pasal UU ITE dan ancaman kurungan 12 tahun.
(*)
AKP Nurma Dewi, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).
Sementara itu, kasus kedua menyangkakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pasal UU ITE dan ancaman kurungan 12 tahun.
(*)