Find Us On Social Media :

JPU Tolak Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi!

By Annisa Dienfitri, Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:19 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Kemudian, giliran suami PC, Ferdy Sambo, yang mendengarkan tanggapan JPU atas nota keberatan yang diajukannya.

Tak jauh berbeda dengan ketika sidang dakwaan, Ferdy Sambo lagi-lagi mengenakan batik bernuansa warna cokelat di balik rompi tahanannya.

Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak berjalan dengan tenang sembari menenteng buku hitam ke dalam ruang sidang.

Pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi Ferdy Sambo berlangsung kurang dari 1 jam.

Dalam tanggapannya, JPU juga menolak mentah-mentah eksepsi Ferdy Sambo.

"Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo," kata JPU.

(*)