Adapun G20 beranggotakan 19 negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar dan Uni Eropa.
G20 bertujuan untuk mengoordinasikan kebijakan dalam mencapai stabilitas ekonomi global dan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, Presidensi G20 Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk mengakselerasi berbagai hal.
(*)