Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J menemui babak baru.
Richard Eliezher Lumiu atau Bharada E mengahadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar pada Selasa (18/10/2022).
Bharada E disebut akan mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Melansir akun Instagram @rumpi_gosip, Bharada E mengungkap permohonan maaf ke keluarga Brigadir J.
"Sekali lagi saya menyampaikan turut menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yosh," kata Bharada E.
Bharada E mengungkap bahwa ia berharap agar keluarga Brigadir J diberikan kekuatan.
"Saya berdoa semoga almarhum diterima sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga Bang Yosh, saya memohon maaf," kata Bharada E.
"Semoga permohonan maaf ini diterima oleh keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan "kekuatan dan penghiburan kepada keluarga almarhum," lanjutnya.
Bharada E mengaku menyesali perbuatannya dan mengaku tak bisa menolak perintah atasan.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, tapi saya hanyalah anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jendral," ucap Bharada E.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @lambegosiip pada Kamis (20/10/2022), Samuel Hutabarat memberikan tanggapan atas permintaan maaf Bharada E.