Grid.ID – Setelah sekian lama berjuang, Siska Khair kini mendapat jawaban.
Permohonannya untuk mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya dikabulkan.
Sebelumnya, Siska sempat melaporkan Kevin Hillers ke Polres Bogor atas dugaan penganiayaan.
Kuasa Hukum dr. Siska, Pitra Romadoni, mengungkapkan bahwa kliennya memerlukan waktu beberapa bulan hingga akhirnya mendapatkan perlindungan dari LPSK.
"Sebelumnya kita udah melalui tahapan-tahapan dan asesmen LPSK, sudah hampir 2 bulan. Hari ini keputusan dari LPSK terkait permohonan kita." ungkap Pitra Romadoni, kepada awak media, Senin (17/10/2022).
Siska pun menjelaskan alasan dirinya meminta dan membutuhkan perlindungan dari LPSK.
"Kepada LPSK, permohonan saya yang saya ajukan dari bulan Agustus dan sudah diputuskan akhirnya saya dilindungi. Untuk perempuan-perempuan di luar sana, saya konstan dapat cyber bullying dan fitnah, saya dibilang dokter palsu," ungkap dr. Siska Khair.
Siska pun berharap kejadian itu dapat menjadi pembelajaran dan semangat bagi wanita lain.
"Semoga jadi pelajaran bagi perempuan-perempuan yang mengalami mental abuse dan physical abuse, mudah-mudahan saya bisa jadi inspirasi supaya bisa berjuang menegakkan keadilan," ungkap dr. Siska Khair.
Sementara, Pitra Romadoni berharap agar tidak ada lagi fitnah-fitnah yang dilayangkan pada dr. Siska Khair.
"Jangan difitnah-fitnah lagi dr. Siska, saya minta Polres untuk mentersangkakan dan segera diamankan," ungkap Pitra Romadhoni.