Sementara itu, korban pun kini juga telah diketahui identitasnya usai dilakukan pemeriksaan oleh Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
"Teridentifikasi oleh Inafis menggunakan sidik jari. Jenazah tiba pada Senin (17/10/2022) malam menjelang pagi," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (18/10/2022).
Dari identifikasi sidik jari diketahui identitas korban yakni Ade Yunia Rizabani (36).
Korban diketahui berasal dari Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan saat ditemukan jenazah itu masih segar dan terdapat luka di tubuhnya.
Arif menyebut luka itu merupakan luka kekerasan tumpul pada bagian leher dan mulut korban.
"Kita melakukan autopsi bersama-sama Inafis. Dari mereka itu identitasnya, kita lakukan pemeriksaan jenazah. Jenazah perempuan, belum membusuk. Masih segar," ujarnya.
Sementara itu, R kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(*)