Grid.ID- Kasus dugaan prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir.
Sebelumnya, Baim Wong dilaporkan atas dua tuduhan berbeda yaitu laporan palsu dan pelanggaran UU ITE.
Menyusul laporan tersebut, beberapa saksi pun langsung diperiksa, salah satunya polsi yang bertugas di Polsek Kebayoran Lama.
Namun, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan menyatakan, anggota kepolisian tersebut tidak mengetahui rencana prank Baim dan Paula.
"Iya kalau menurut penyidik Polisi yang dua itu betul-betul nggak tahu. Karena (Paula) datang cerita dan polisinya dengerin," kata Nurma Dewi kepada awak media, Jumat (21/10/2022).
"Kita kan juga harus begitu orang cerita dan kita dengerin. Nggak lama baru Baimnya masuk. Artinya polisinya sama sekali nggak tahu," lanjutnya.
Lebih lanjut terkait laporan palsu, pemeriksaan saksi dalam kasus laporan palsu saat ini telah selesai.
Berbeda dengan laporan pelanggaran UU ITE yang masih akan memeriksa kameraman dan sopir Baim Wong.
"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus IT masih memanggil driver dan kameramennya."
"Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," tutur Nurma.
Diketahui bahwa Baim Wong membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama bersama sang istri, Paula Verhoeven.