Namun konten tersebut diketahui karena merendahkan instansi pihak kepolisian.
Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama di mana ia membuat prank KDRT untuk meminta maaf usai kontennya membuat gaduh masyarakat.
Atas kejadian tersebut membuat Baim Wong dilaporkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait UU ITE dan laporan palsu.
Baim dan Paula Minta Maaf
Dikutip dari Instagram @baimwong, Baim Wong mendatangi Polsek untuk meminta permohonan maaf atas sikapnya yang telah membuat video prank KDRT hingga melaporkan ke kantor polisi.
"Dalam video saya, kita minta maaf ke Polsek yang kita datangi."
"Saya minta maaf kalau melibatkan mereka (pihak polisi)," ujar Baim.
Baim Wong mengaku sama sekali tidak berpikir kontennya soal KDRT akan merugikan banyak pihak.
Termasuk pihak kepolisian dan korban kekerasan.
Hal tersebut dilakukan Baim Wong lantaran ia merasa punya hubungan baik dengan anggota Polsek.
Hingga Baim merasa bisa melakukan video prank KDRT.
Baca Juga: Polisi Jawab Kemungkinan Baim Wong dan Paula Verhoeven Jadi Tersangka Kasus Prank KDRT