Hal itu juga sudah menjadi tujuan nasional bangsa Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak sesuai kebutuhannya.
Itu juga sekaligus bisa bisa mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Hak pekerjaan dan penghidupan
Warga negara Indonesia berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan agar hidup lebih layak.
Selain itu, kita juga diberi hak untuk mengembangkan kegiatan ekonomi sesuai undang-undang yang berlaku.
Hal itu bisa menambah lapangan pekerjaan dan mengurangi jumlah pengangguran.
Otomatis perekonomian negara pun meningkat dan tidak kalah dengan negara lainnya.
3. Hak perlindungan hukum
Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan tepat.
Dari perlindungan hukum tersebut, dapat mewujudkan keamanan, keadilan, serta keteraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.