"Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak, tapi aturannya sekali saja cukup, ini sampai tiga kali penembakan kepada Yosua," sambungnya.
Rohani juga menyayangkan tindakan Bharada E yang menembak di area vital Brigadir J dan cukup menembak kaki saja.
"Dia disuruh menembak itu kan seharusnya jangan menembak langsung mati, jangan sampai tiga kali, cuma itu rasa kecewa kami sama si Bharada E," jelas Rohani.
Rohani pun berharap agar pelaku pembunuhan keponakannya menerima hukuman yang setimpal.
"Kalau masalah keringanan itu ya tergantung di pengadilan, hakim yang menentukan itu," tutur Rohani.
"Kalau harapan kami, apa pun putusan dari pengadilan, yang penting tetap dihukum. Tidak mungkin bisa lepas gitu aja," imbuhnya.
(*)