Grid.ID - Hafiz Faturrakman, adik Irwansyah hingga saat ini kembali diumumkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Adik Irwansyah menjadi buronan usai menggondol harta sang kakak dan iparnya, Zaskia Sungkar serta merugikan negara hingga Rp 3,1 miliar.
Sebagaimaan diketahui, Hafiz Faturrahman masih menjadi buron usai dilaporkan kakak kandung dan iparnya, Zaskia Sungkar.
Ia masuk ke dalam daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Pasalnya, Hafiz merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ia menyalahgunakan fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan total kerugian hingga Rp 3,1 miliar.
Berstatus sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia, Hafiz Fatur menyuruh pegawainya untuk mengajukan kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.
"Karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya.
Juanda menerangkan modus peminjaman uang yang didalangi oleh mantan artis peran tersebut.
"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Irwansyah sampai harus kehilangan 1 unit rumah mewahnya.