Grid.ID – Rizky Billar kini telah bebas dari hukuman sebagai pelaku KDRT.
Hal itu resmi dinyatakan usai Lesti Kejora mencabut laporannya pada Jumat (14/10/2022) lalu.
Bahkan kini, proses restorative justice sudah selesai sehingga Rizky Billar dan Lesti Kejora pun resmi berdamai.
Menyambut hubungan keduanya yang kembali membaik, Rizky Billar pun sempat menampakkan rasa bahagianya.
Bahkan di hadapan awak media, Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali memamerkan kemesraan hubungannya.
Rizky Billar pun sempat memeluk Lesti Kejora hingga melambaikan tangan pada wartawan.
Kendati pasangan ini sudah berdamai, namun gelombang protes seolah tak henti mengalir dari berbagai pihak.
Salah satunya yakni Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Arist menyoroti sikap Rizky Billar yang tampak ceria setelah dibebaskan oleh polisi.
Arist menyebut memang ada yang salah dengan karakter Rizky Billar.
Ia menganggap kemesraan yang ditampilkan Billar dan Lesti selama ini palsu.
Baca Juga: Temani Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Ekspresi Endang Mulyana Jadi Sorotan
Pasalnya, sebelum dilaporkan Lesti ke polisi, Billar ternyata sudah pernah melakukan tindak KDRT selama beberapa kali.
Namun, keduanya selalu tampak mesra di hadapan publik, hingga Arist menyebutnya sebagai pembohongan publik.
Jika ingin Billar benar-benar berubah, ketua Komnas PA tersebut berpendapat suami Lesti Kejora harus menjalani terapi.
"Itu kan karakter, itu bisa berubah kalau dia diterapi. Jadi kalau dia sekarang ini menurut saya masih sangat aneh gitu," tutur Arist Merdeka Sirait dengan raut wajah kesal.
Menurutnya, Rizky Billar seharusnya menampilkan raut wajah menyesal saat berada di hadapan awak media.
Dengan adanya hal ini, Arist berkeyakinan Rizky Billar masih saja menampilkan apa yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Jika suatu saat Rizky Billar kembali melakukan KDRT, Arist khawatir perilaku sang aktor akan berakibat buruk pada putra Billar dan Lesti, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
Tonton selengkapnya di Youtube channel Grid.ID!
(*)