Diketahui, sebelumnya AYR sudah mengetahui rencana Rudolf untuk menghabisi nyawa H.
"Korban yang jadi target utama itu yang inisial H, tapi yang bersangkutan sulit dihubungi," ujarnya.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa pelaku sempat membohongi korban dengan mengaku akan membuat podcast bersama.
Namun, sesampainya di apartemen yang telah ia sewa, ia mengikat kaki dan tangan korban.
Awalnya, hal itu dilakukan dengan dalih untuk membuat konten di podcast mereka.
"Pelaku menyampaikan kepada korban kamu akan ada di kubu mana? Saya atau H? Dan dijawab korban di bagian kamu," jelasnya.
Setelah itu, pelaku pun meminta uang sebesar Rp 29, 5 juta pada korban untuk menyewa pembunuh bayaran.
"Pelaku berbicara dengan korban kamu harus membantu saya dengan cara kamu memberikan saya sejumlah uang untuk membantu saya menghabisi saudara H," lanjutnya.
"Di situlah pelaku mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp 19,5 juta," jelas Panjiyoga.
"Lalu pelaku juga sempat meminta korban menghubungi keluarganya untuk ditransfer uang sebesar Rp 10 juta," lanjut dia.
Namun, kendati korban sudah mengaku berada di kubunya, Rudolf justru mencekiknya hingga meninggal dunia.
Hal itu ia lakukan untuk mencegah korban melapor polisi.
"Walaupun dijawab tidak akan melaporkan, tapi pelaku tidak percaya akhirnya pelaku langsung membunuh korban dengan mencekik," jelasnya.
(*)