Find Us On Social Media :

Bekas Darah Memanjang Hampir Lima Meter di Depan Kamar Hotel Korban Pembunuhan di Semarang, Tanda Merah Jadi Penyebab Amarah Pelaku Membuncah!

By None, Minggu, 23 Oktober 2022 | 19:23 WIB

Ilustrasi pembunuhan.

Grid.ID - Petugas kamar hotel kamar 17 di Kota Semarang kaget setengah mati.

Bagaimana tidak, ia menemukan bekas darah memanjang hampir lima meter dari depan kamar hotel nomor 17.

Bekas darah memanjang hampir lima meter itu menjadi isyarat adanya pembunuhan tragis di kamar hotel yang menggegerkan Kota Semarang beberapa hari lalu.

Rizal Anggriawan alias Kacang (34) warga Kota Semarang ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di Hotel Oewa Asia Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (20/10/2022) dini hari.

Ia diketahui menginap bersama dengan rekan-rekannya di kamar 17 di kamar hotel yamg ada di Jalan Kolonel Sugiono, Dadapsari, Semarang Utara.

Rizal yang sempat dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang itu kemudian menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan.

Sementara di depan kamar 17 yang berada di sisi timur hotel, ditemukan darah mengering yang memanjang hampir lima meter.

Bercak darah banyak ditemukan di dekat pintu kamar dan tempat tidur.

Tak hanya darah. Lantai kamar hotel juga dipenuhi bungkus kuaci dan dari informasi yang beredar, petugas juga menemukan sebotol minuman keras.

Petugas yang turun ke TKP pun memasang garis polisi tepat di depan kamar nomor 17 tersebut.

Pembunuhan di kamar nomor 17 tersebut diketahui pertama kalo oleh pegawai hotel yang hendak melayani kamar di dekat kamar nomor 17.

Baca Juga: Ngeri! Video Pembunuh Mayat Wanita di Bekasi Terekam CCTV, Gestur Psikopat saat Bawa Jasad Korban dengan Troli Jadi Sorotan!

Saksi kemudian terkejut melihat bercak darah yang berujung di kamar nomor 17.

Saat dicek, kamar sudah dalam keaadaan kosong. Petugas pun lantas melapor ke kepolisian.

Bunuh selingkuhan kekasihnya

Belakangan pelaku pembunuhan korban Rizal menyerahkan diri. Ia adalah N yan tercatat sebagai warga Darat Lasimin, Kuningan, Semarang Utara.

N berprofesi sebagai petugas keamanan sebuah perusahaan.

Ia juga telah menikah dan memiliki empat orang anak. Giyono, salah satu petugas hotel bercerita mengenal N, pemesan kamar hotel nomor 17 yang menjadi lokasi pembunuhan.

"Kalau korban tidak kenal, tapi sama Nurul pemesan kamar sudah hafal karena beberapa kali pesan kamar sini," ungkapnya.

Ia menyebut N beberapa kali memesan kamar di hotel tersebut.

Meski memesan satu kamar tapi biasa digunakan dengan beberapa temannya.

"Pesannya tidak sering, kadang seminggu sekali atau dua Minggu sekali," kata dia.

Pembunuhan tersebut berawal saat N menjalin hubungan dengan T yang beprofesi sebagai pemandu karoake sejak lima bulan terakhir.

Baca Juga: PNS Semarang Menghilang Jelang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Polisi Temukan Identitasnya saat Heboh Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Lahan Kosong

Di hari kejadian, Rabu (19/10/2022), N yang telah memiliki istri bermalam dan kencan dengan T di Hotel Oewa Asia.

Saat berhubungan intim, N melihat ada tanda merah bekas ciuman di dada pacarnya.

Saat ditanya, T menjawab tanda khusus itu adalah 'hadiah' dari orang lain.

Tak terima dengan penjelasan T, N pun memaksa kekasihnya menghubungi pria yang memberikan tanda merah tersebut.

Belakangan pria tersebut diketahui sebagai korabn yang bernama Rizal Anggriawan.

Rizal pun datang ke kamar 17 dan bertemu dengan N sedang dalam kondisi mabuk.

Saat Rizal datang, N yang emosi langsung menusukkan pisau lipat ke pipi, kepala dan perut korban.

Korban yan bersimbah darah kemudian dibawa ke RSUP dr Kariadi oleh dua rekan pelaku dengan menggunakan motor.

Sementara N melarikan diri ke arah Demak.

Tapi setelah mendengar korban meninggal dunia, N membatalkan rencana kaburnya dan menyerahkan diri ke polisi.

Sementara T, selingkuhan N mengatakan saat kejadian, Rizal sempat menjelaskan hubungannya dengan T.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Lepas Masker saat Jalani Sidang, Netizen Soroti Gaya Istri Ferdy Sambo yang Tetap On Point!

"Tanda merah itu ada dua hari sebelum kejadian. Korban tamuku. Saya minta dia jelasin (ke pelaku)," kata T.

Ia bercerita dua hari sebelum insiden sempat pergi bersama Rizal.

Namun korban tak langsung pulang, dan memilik mabuk bersama di kediaman T. T mengaku tak sadar ada bekas ciuman A di tubuhnya.

Tanda ciuman itu kemudian dipergoki oleh N. Semenetara itu N membenarkan jika dia sudah memiliki keluarga dan empat anak.

Tanpa sepengetahuan keluarganya, N menjalin hubungan gelap dengan T yang merupakan pemandu karaoke panggilan.

"Saya sudah nikah, anak saya 4. Pacaran (dengan T) sudah 5 bulan,” bebernya, Kamis. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kuhp tentang pembunuhan.

Ayah dari empat anak itu, kini terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pembunuhan dan Perselingkuhan di Kamar Hotel No 17 di Kota Semarang (*)