Find Us On Social Media :

Kasus Baim Wong Berlanjut, Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi Sebut Ada 4 Saksi yang Diperiksa

By Virgilery Levana Clarence, Senin, 24 Oktober 2022 | 16:52 WIB

AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Kasus prank KDRT yang melibatkan pasangan suami istri, Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hari ini, Senin (24/10/2022) diketahui bahwa saksi dari pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

"Saya menjelaskan untuk saksi hari ini yang sudah diundang kemarin undangan sudah dilayangkan kemudian sudah diterima," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Terdapat empat saksi yang diketahui dipanggil untuk lakukan pemeriksaan perihal laporan kedua yaitu laporan terkait UU ITE.

"Lanjut untuk saksi ada 4 yang kasus yang kedua yaitu yg dilaporkan uu ITE."

"Kemudian untuk 4 orang sudah ada di atas kemudian sudah dimintai keterangan," lanjutnya.

Empat saksi yang dipanggil untuk melakukan pemeriksaan terdiri dari satu orang supir, dua orang kameramen, dan satu orang editor.

"Pemeriksaan masih berlangsung kemudian yang kita mintai keterangan adalah satu driver, kemudian dua kameraman, kemudian satu editor," ungkapnya.

Nurma menjelaskan bahwa setiap saksi akan diberikan pertanyaan masing-masing sebanyak 20 buah pertanyaan dan masih bisa berkembang.

"Jadi itu semua sudah kami persiapkan semua, pertanyaan masing-masing 20 pertanyaan, kemudian nanti berkembang itu wewenang ada di penyidik," tutupnya.

Baca Juga: Uya Kuya Tanggapi Soal Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT: Otak Gue Nggak Kepikiran

(*)