Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Buntut terjadinya salah paham, Aida Saskia melaporkan sahabatnya sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Aida Saskia melaporkan sahabatnya yang bernama Putri atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu (23/10/2022) kemarin.
Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan sahabat biduan dangdut itu berlangsung di sebuah apartemen di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Putri, Aida Saskia menderita luka-luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya.
"Luka sendiri lebam-lebam banyak ini agak sakit terus benjolan kepala," kata Aida ditemui usai membuat laporan.
"Terus ini sobek (bawah bibir dan dalam) yang mengeluarkan darah banyak bibir, kepala, sudah," sambungnya.
Atas tindakan penganiayaan tersebut, sahabat Aida yang berprofesi sebagai pengacara itu terancam hukuman 2 tahun penjara.
Bagi Aida, peristiwa penganiayaan ini ironis mengingat seharusnya sang sahabat memahami tentang hukum.
"Pengacara, manusia yang tahu hukum tapi tidak bisa menerapkan hukum di dalam dirinya," kata Aida.
(*)