Find Us On Social Media :

Kronologi Penganiayaan yang Dialami Aida Saskia Sampai Kepala Benjol, Awalnya Disangka Jadi Pelakor Teman Sendiri

By Annisa Dienfitri, Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:11 WIB

Aida Saskia di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (24/10/202).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Pedangdut Aida Saskia melaporkan sahabatnya, Putri, atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (24/10/202).

Rupanya, kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Putri terhadap Aida Saskia bermula dari kesalahpahaman.

Awalnya, teman Aida Saskia yang lain bernama Fitri mengadu ke Putri bahwa biduan 37 tahun itu akan merebut suaminya yang bernama Virzha.

"Fitri akhirnya kasih tahu Putri yang aniaya aku, 'Tolong kasih tahu bunda (Aida), jangan rebut suami orang'," ujarnya.

"'Kan masih banyak, kenapa harus suami teman sendiri. Lagian juga ngapain Virzha'," tutur Aida meniru ucapan Fitri.

Tak disangka, kesalahpahaman yang terjadi berbuah pertengkaran fisik antara Putri dan Aida.

Pertengkaran tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/10/2022) kemarin.

Akibatnya, pelantun 'Ayam Jago' itu pun menderita luka-luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya.

"Habis itu Putri malah jadi marah-marah capture semua (percakapan)."

"Di situ kita berebut handphone, aku kepentok tembok, sini (lengan) semua biru, siku aku juga, kepala benjol," tutur Aida.

Baca Juga: Bagian Tubuhnya Luka dan Lebam Akibat Penganiayaan, Aida Saskia Laporkan Sahabatnya Sendiri ke Polisi!

Pengacara Aida, Wiguna Hade Wardhana, mengatakan terlapor terjerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara selama 2 tahun.

"Laporannya Pasal 351, ancaman hukuman paling lama 2 tahun, terduga terlapor inisial P," kata Wiguna.

(*)